Bahas Masalah Pagar Laut, DPR Bakal Panggil Kementerian Kelautan dan Perikanan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 15 Januari 2025 | 07:12 WIB
Pagar laut di Tangerang.(Foto/istimewa).
Pagar laut di Tangerang.(Foto/istimewa).

BeritaNasional.com - Komisi IV DPR akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait polemik pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Komisi IV akan meminta penjelasan kementerian terkait pagar laut tersebut.

"Komisi IV akan memanggil Kementerian KP untuk meminta penjelasan terkait adanya pagar tersebut," ujar Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan kepada wartawan, dikutip Rabu (15/1/2025).

Daniel meminta kasus pagar laut ini diusut tuntas oleh para pemangku kepentingan. Pihak yang mendirikan pagar laut tersebut juga perlu diusut.

"Usut tuntas sampai ketemu siapa yang memerintahkan pemasangan pagar sampai 30,16 km tersebut," ujarnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan harus memperhatikan serius masalah pagar laut tersebut. Supaya memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan.

"Apalagi dari Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Luat (PKRL) sudah menyatakan melanggar aturan maka segera dibereskan pagar yang menggangu aktivitas nelayan, jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menguasai ruang laut tanpa adanya izin yang jelas," ujar Daniel.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: