Setyo Budiyanto Yakin Perkara Hasto Jadi Kasus yang Wajib Dituntaskan
BeritaNasional.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto meyakini kasus Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bisa diselesaikan.
Kasus tersebut berkaitan dengan kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan perkara eks caleg PDIP Harun Masiku.
“Saya memiliki keyakinan bahwa ini akan menjadi kasus yang harus diselesaikan," ujar Setyo di Mahkamah Agung pada Rabu (15/1/2025).
Setyo mengingatkan bahwa pihaknya diawasi semua pihak. Mulai masyarakat, Dewan Pengawas (Dewas) KPK, hingga Inspektorat. Karena itu, kasus tersebut mesti dirampungkan.
"KPK bertugas diawasi oleh masyarakat, ada Dewan Pengawas, ada Inspektorat,” tuturnya.
Ia mengaku belum tahu kapan KPK akan memanggil Hasto kembali untuk diperiksa. Menurut Setyo, pemanggilan untuk anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu adalah kewenangan penyidik.
"Kalau itu kewenangan penyidik, nanti mungkin apakah dijadwalkan kalau soal masalah waktunya, ya segala sesuatunya kewenangan penyidik," paparnya.
Sebelumnya, Setyo pernah membantah soal adanya faktor politik antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta Presiden Prabowo Subianto agar Hasto tidak ditahan KPK.
“Justru saya tidak mendengar soal kabar itu ya, sampai dengan kemarin saya hanya mendengarkan laporan,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih pada Selasa (14/1/2025).
Selain menyimak laporan, Setyo juga mengecek siapa saja yang datang dalam pemeriksaan serta menyimak pemberitaan.
“Jadi, sebaiknya ditanyakan sama yang informasi itu, apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini si nggak. Dari sini, nggak ada,” tuturnya.
Setyo membantah adanya isu menahan menjadi melepaskan Hasto pada saat-saat terakhir. Menurut dia, hal itu adalah kewenangan penyidik.
“Kalau seperti itu, saya yakin bahwa pasti penyidik punya, pertimbangan sendiri untuk melakukan penahanan atau tidak melakukan penahanan,” tandasnya.
7 bulan yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu