Agar Tak Ada Penyalahgunaan, DPR Usul Zakat untuk Biayai Program MBG Dikaji Mendalam
BeritaNasional.com - Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina meminta usulan dana zakat untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikaji mendalam. Supaya tidak terjadi abuse of power atau penyalahgunaan wewenang.
"Usulan seperti ini harus melalui kajian mendalam agar tidak terjadi penyimpangan atau penafsiran yang melampaui batas kewenangan. Fondasi hukumnya harus terbangun terlebih dahulu. Jangan sampe abuse of power dalam kewenangannya," ujar Selly melalui keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025).
Sumber pendanaan program Makan Bergizi Gratis perlu hati-hati. Apalagi zakat memiliki aturan syariat dan regulasi nasional.
Pengelolaan zakat telah diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Telah diatur bahwa zakat dikelola oleh lembaga yang memiliki tanggungjawab penuh.
"Untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan prinsip syariat dan perundang-undangan," ujar Selly.
Selly mengingatkan, zakat merupakan instrumen ibadah yang penggunaannya telah ditentukan secara spesifik sesuai syariat. Yaitu untuk delapan golongan atau asnaf.
Golongan penerima zakat tidak termasuk dalam penerima Makan Bergizi Gratis. Karena itu perlu dikaji lebih lanjut.
"Maka dari itu, meskipun program makan bergizi gratis memiliki tujuan yang baik, penggunaannya dari dana zakat harus benar-benar dipastikan menyasar golongan yang berhak, seperti fakir dan miskin, tanpa melanggar ketentuan agama," kata Selly.
Sebelumnya, Ketua DPD RI, Sultan Najamuddin, mengusulkan agar zakat dari masyarakat digunakan sebagai stimulus untuk membiayai program makan bergizi gratis.
Usulan ini disampaikan Sultan untuk membantu meringankan anggaran bagi program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Bagaimana kita bisa menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat dalam program makan bergizi gratis ini. Salah satunya adalah saya kemarin berpikir, kenapa tidak zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita libatkan di sana," kata Sultan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
7 bulan yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu