PBB Peringatkan Konflik di Sudan Makin Berbahaya

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Sabtu, 18 Januari 2025 | 23:00 WIB
Warga terdampak kionflik Sudan (Foto/Refugees international)
Warga terdampak kionflik Sudan (Foto/Refugees international)

BeritaNasional.com - Kepala Hak Asasi Manusia PBB memperingatkan, konflik di Sudan mengambil arah yang lebih berbahaya bagi warga sipil di tengah laporan puluhan orang tewas dalam serangan yang menargetkan etnis di Al Jazirah dan pertempuran yang akan segera terjadi untuk menguasai Khartoum.

Konflik antara tentara dan Pasukan Dukungan Cepat paramiliter, yang berlanjut sejak April 2023, telah merenggut ribuan nyawa dan memaksa jutaan orang meninggalkan rumah mereka.

"Ketika Angkatan Bersenjata Sudan (SAF) dan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) bertempur untuk menguasai dengan segala cara dalam perang tak masuk akal yang telah berkecamuk selama hampir dua tahun ini, serangan langsung dan bermotif etnis terhadap warga sipil menjadi semakin umum," kata Volker Turk  dikutip dari Anadolu.

Turk mengatakan, situasi warga sipil di Sudan sudah putus asa, dan ada bukti terjadinya kejahatan perang dan kejahatan kekejaman lainnya.

"Saya khawatir situasinya kini berubah ke arah yang lebih jauh, bahkan lebih berbahaya," katanya.

Menurut Kantor HAM PBB, sedikitnya 21 kematian hanya dalam dua serangan di negara bagian Al Jazirah telah didokumentasikan. Kantor tersebut mengatakan bahwa jumlah sebenarnya serangan yang ditujukan pada warga sipil dan jumlah warga sipil yang terbunuh mungkin lebih tinggi.

"Serangan balasan yang brutal terhadap seluruh komunitas berdasarkan identitas etnis yang nyata terus meningkat. Begitu pula ujaran kebencian dan hasutan untuk melakukan kekerasan. Hal ini harus segera diakhiri," kata Turk.

Kantor tersebut menyatakan, kekhawatiran serius juga masih dialami warga sipil di Darfur Utara, di mana serangan bermotif etnis oleh RSF dan milisi Arab sekutunya terhadap kelompok etnis Afrika, khususnya Zaghawa dan Fur, terus menimbulkan korban banyak dan mengerikan.

Turk kembali menyerukan kepada kedua pihak untuk menjunjung tinggi kewajiban berdasarkan hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional, dengan mengatakan serangan tidak boleh diarahkan terhadap warga sipil.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: