Sudah Punya Sertifikasi Keselamatan Kebakaran, Pemprov DKI Bakal Evaluasi Mal Glodok Plaza

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 18 Januari 2025 | 16:14 WIB
Foto udara kebakaran di Glodok Plaza, Taman Sari, Jakarta, Kamis (16/1/2025). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
Foto udara kebakaran di Glodok Plaza, Taman Sari, Jakarta, Kamis (16/1/2025). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan bahwa gedung Mal Glodok Plaza yang terbakar sudah memiliki sertifikasi keselamatan kebakaran gedung.

Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan pengawasan untuk memastikan gedung ini memiliki sertifikat tersebut.

"Nah, ini sekarang sudah berjalan (pengawasan kepemilikan sertifikasi keselamatan kebakaran gedung). Untuk gedung yang ini, kita juga sudah lakukan pengawasan," kata Satriadi kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).

Satriadi berujar, sertifikasi ini wajib dimiliki setiap gedung di Jakarta agar bisa beroperasi. Bahkan, Dinas Gulkarmat juga akan mengecek setiap tahun apakah gedung-gedung yang beroperasi di Ibu Kota telah memiliki sertifikasi ini.

"Jadi memang kalau secara aturan, setiap gedung itu harus memiliki sertifikasi keselamatan kebakaran gedung yang setiap tahun selalu kita periksa, terkait dengan proteksi kebakarannya," ujar Satriadi.

"Itu yang kita lakukan untuk melakukan pembinaan kepada gedung-gedung yang ada di DKI Jakarta," sambungnya.

Meskipun sudah memiliki sertifikasi ini, gedung Mal Glodok Plaza tetap dilalap si jago merah. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan evaluasi.

"Pastinya kita akan review terkait kebakaran ini, kita evaluasi dari berbagai variabel, dari berbagai aspek, itu menjadi hal yang harus kita lakukan juga. Nanti kami akan rapatkan juga, tentu saja bersama stakeholder yang terkait," tambah Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Teguh Setyabudi.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: