Komite Parlemen Inggris Minta Pemerintah Akui Negara Palestina

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Minggu, 19 Januari 2025 | 04:00 WIB
Ilustrasi Palestina (Foto/Pixabay)
Ilustrasi Palestina (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Komite Pembangunan Internasional Parlemen Inggris meminta  Pemerintah Inggris segera mengakui negara Palestina, termasuk menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi dan jadwal aksi yang direncanakan.

Komite tersebut mengeluarkan laporan mengenai situasi kemanusiaan di Jalur Gaza, perkembangan di Tepi Barat, dan kondisi warga Palestina yang terusir.

“Pemerintah Inggris harus menguraikan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengakui negara Palestina, termasuk syarat-syarat yang perlu dipenuhi dan jadwal tindakan yang direncanakan,” tulis laporan itu.

Laporan itu menyatakan, respons Israel terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 menyebabkan korban sipil yang signifikan dan menghancurkan infrastruktur sipil di Gaza.

Mengacu pada keputusan pengadilan internasional yang menunjukkan risiko pelanggaran hukum internasional di Gaza, laporan itu menyatakan, “Kami percaya ada risiko yang masuk akal bahwa kampanye militer Israel di Gaza mungkin termasuk pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, yang memunculkan tuduhan genosida.”

Laporan itu juga menekankan, pentingnya pengakuan negara Palestina untuk mencapai perdamaian yang abadi dan berkelanjutan di kawasan tersebut.

Dikutip dari Antara, dalam laporan disebutkan, diperlukan 500 truk bantuan setiap hari untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan Gaza, tetapi jumlahnya rata-rata hanya mencapai 25.

Laporan itu juga menyoroti klaim mengkhawatirkan tentang penggunaan drone yang menargetkan warga sipil setelah serangan udara Israel.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: