Jepara Berlakukan Tiket Elektronik Masuk Tempat Wisata

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Minggu, 19 Januari 2025 | 05:00 WIB
Pantai di Jepara (Beritanasional/Meta)
Pantai di Jepara (Beritanasional/Meta)

BeritaNasional.com - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mulai memberlakukan sistem tiket elektronik (E-Ticketing) untuk memasuki objek wisata dengan uji coba pada Maret dan pelaksanaan resmi mulai April 2025. Ini dilakukan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

"Selain untuk mendongkrak PAD, dengan sistem tiket elektronik dalam pembayaran tiket maupun retribusi juga dapat meningkatkan akuntabilitas keuangan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Jepara Florentina Budi Kurniawan dikutip dari Antara.

Lewat tiket elektronik maka penerimaan setiap harinya mudah dipantau, baik saat hari biasa maupun akhir pekan.

Tempat wisata yang dijadikan objek percobaan untuk penerapan tiket elektronik, yakni Objek Wisata Pantai Bandengan dan Pantai Kartini.

"Kami juga sudah membuat 'time line' atau linimasa dengan Bank Jateng yang akan mendukung penyediaan perangkatnya. Sedangkan aplikasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Jepara," katanya.

Untuk saat ini, kata dia, baru tahap sinkronisasi software. Sedangkan pemkab setempat melaksanakan edukasi kepada petugas, kemudian sosialisasi kepada masyarakat sambil uji coba mulai awal Maret 2024.

Ia berharap awal April 2025 bisa mulai diresmikan oleh bupati terpilih, sehingga saat Lomban Kupatan sudah bisa beroperasi dengan baik.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: