PDIP Kecewa KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan yang Diajukan Hasto

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 21 Januari 2025 | 15:30 WIB
Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto (Beritanasional/Oke Atmaja)
Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto (Beritanasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Juru Bicara PDIP Guntur Romli menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serius menangani perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Dia juga menilai KPK menghina pengadilan karena tidak hadir dalam sidang praperadilan perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. tentang penetapan tersangka Hasto.

"KPK tidak serius, bahkan terkesan menghina pengadilan (contempt of court), karena tidak hadir dan hanya mengirimkan surat," ujar Guntur dalam keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).

Ia menegaskan pengadilan bukan kantor pos. Oleh sebab itu ia meminta KPK untuk menjelaskan alasan ketidakhadiran. Dirinya lantas menduga ada motif politik.

"Apakah KPK memiliki motif politik untuk memperpanjang ketegangan ini menjelang Kongres PDI Perjuangan?" tanya dia.

Dia juga menilai KPK tak memiliki itikad baik dalam kasus ini dan bertentangan dengan pernyataan besar terkait bukti-bukti kuat dalam penetapan tersangka terhadap Hasto. 

"Kenyataannya, mereka sibuk memanggil saksi-saksi, bahkan saksi yang sudah meninggal pun masuk dalam daftar saksi yang dipanggil," tuturnya.

Guntur juga mengatakan penggeledahan rumah Hasto terkesan dramatis karena hanya mengamankan flashdisk dan buku catatan kecil menggunakan koper besar dan dipamerkan.

"Intinya, tidak hadirnya KPK hari ini di sidang praperadilan semakin menunjukkan bahwa KPK tidak serius, tidak profesional, bahkan terkesan tidak menghargai dan menghina pengadilan," tandasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: