Pramono-Rano Pastikan Bangun Jalur Sepeda Usai Dilantik
BeritaNasional.com - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno memastikan akan melanjutkan pembangunan jalur sepeda setelah resmi menjabat sebagai kepala daerah.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Pakar Tata Kota yang juga tergabung dalam Tim Transisi Pramono-Rano, Nirwono Joga dalam diskusi bersama dengan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/1/2025).
"Kemudian yang kedua, ini penting isu ini, pembangunan trotoar dan jalur sepeda. Jangan lupa Mas Pram adalah pesepeda. Maka sudah pasti kota ramah sepeda akan menjadi andalan utamanya," kata Nirwono dalam paparannya.
Oleh karena itu, Nirwono menyarankan para anggota DPRD DKI dari PDIP untuk membuat program naik sepeda bersama untuk mendukung program ini.
"Jadi teman-teman, mungkin ini PDIP bikin program naik sepeda bareng dengan teman-teman fraksi ya, untuk mendukung program sepedanya tadi. Golnya Mas Pram salah satunya pasti akan menjadikan kota ramah sepedanya di situ," ujar Nirwono.
Untuk diketahui, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan bahwa pihaknya tak akan membangun jalur sepeda hingga 2026.
Syafrin berujar, sejak 2024-2026 pihaknya hanya akan melakukan perawatan jalur sepeda yang telah ada.
"Dilakukan pemeliharaan secara berkala sesuai stagging tahun dan usia teknis perlengkapan jalan sehingga terbagi menjadi empat kurun waktu, 2023-2026, dengan jumlah panjang rata-rata sebesar 80-100 km tiap tahunnya," kata Syafrin, 20 Oktober 2023.
Syafrin menjelaskan, hal ini dilakukan karena pembangunan jalur sepeda sepanjang 252,1 km dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sudah tercapai. Pada 2023, panjang jalur sepeda di Ibu Kota adalah 313,607 km.
"Sudah tercapai target pada Perubahan RPJMD 2017-2022 sepanjang 252,1 km dan Insekda Nomor 88 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah terbangunnya lajur sepeda total 298 km," jelasnya.
7 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu