Pembangunan IKN Dilanjutkan, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 21 Januari 2025 | 19:29 WIB
Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY (Beritanasional/Oke Atmaja)
Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY (Beritanasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan bahwa pemerintahan di era Presiden Prabowo Subianto akan kembali melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

AHY mengatakan, pembangunan IKN tahun ini masuk ke dalam tahap II, yakni tahun 2025-2029. Adapun tahap II ini dibutuhkan anggaran Rp48,8 triliun untuk melakukan pembangunan.

"Tadi Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah menyampaikan dan menegaskan bahwa sudah di-approve anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN itu Rp48,8 triliun untuk lima tahun ke depan," kata AHY kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/1/2025).

AHY mengatakan, anggaran ini akan digunakan untuk membangun gedung dan fasilitas bagi bidang legislatif dan yudikatif.

"Yang jelas anggaran tersebut dipersiapkan, dialokasikan agar kami, khususnya Otorita IKN bisa menyelesaikan proyek pembangunan fasilitas atau gedung-gedung yang digunakan untuk parlemen, untuk legislatif dan juga untuk yudikatif," ujar AHY.

"Tentu dari rancang awal yang sudah dimiliki, kita akan lakukan review kembali, ada penyesuaian di sana-sini secara teknis, dan pada saatnya nanti kita sudah bisa melanjutkan pembangunan dan mudah-mudahan bisa mencapai sasaran dan target yang telah ditetapkan," sambungnya. 

Lebih lanjut, AHY juga mengajak pihak swasta untuk ikut membangun IKN bersama-sama.

"Kita juga mengharapkan dunia swasta, pihak swasta ini bisa berkontribusi secara positif dan tentunya terintegrasi dengan baik. Tugas kami, tugas saya sebagai Menko di bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan, ingin meyakinkan agar segala sesuatunya terintegrasi dengan baik," pungkasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: