Komisi II DPR Gelar Rapat Kerja Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

BeritaNasional.com - Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Rapat digelar khusus membahas jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
"Hari ini, agenda kami membahas terkait pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota hasil pemilihan serentak nasional 2024," ujar Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Pada rapat ini akan membahas opsi jadwal pelantikan karena ada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi oleh sejumlah calon kepala daerah.
Kepala daerah terpilih dijadwal akan dilantik pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati dan wali kota.
"Karena itu kita menghargai beberapa daerah yang saat ini mengajukan permohonan ke MK, yang sedang berjalan," jelas Rifqi.
Komisi II mencatat ada tiga klaster terkait gugatan PHPU pilkada di MK. Pertama, 23 PHPU pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang tersebar di 16 provinsi.
Selanjutnya 238 PHPU pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 49 PHPU pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Seluruhnya tersebar di 233 kabupaten dan kota.
"Karena itu saya menghargai forum hari ini, mari kita bicarakan dengan baik, agar bangsa ini mendapat solusi terbaik, pilkadanya selesai, tapi kepala daerah definitif bisa segera dilantik," ujar Rifqi.
10 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 6 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu