KPK Geledah Sebuah Rumah di Menteng terkait Harun Masiku

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 22 Januari 2025 | 22:06 WIB
KPK (Beritanasional/Panji)
KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi, melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret eks caleg PDIP Harun Masiku.

"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," ujar Tessa saat dikonfirmasi Beritanasional.com, Rabu (22/1/2025).

Saat ditanya rumah siapa yang digeledah, Tessa enggan menjawab. Meski demikian, dia memastikan lembaga antirasuah saat ini masih melakukan penggeledahan.

“Masih (melakukan penggeledahan),” tuturnya.

Perkara ini bermula dari KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 terkait kasus dugaan suap PAW yang dilakukan Masiku.

Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Kader PDIP Saeful Bahri.

Wahyu diduga menerima suap sekitar Rp 600 juta agar Masiku bisa menjadi anggota DPR lewat PAW. Akan tetapi, Harun Masiku selaku penyuap justru tidak tertangkap dalam perkara tersebut.

Saat ini Wahyu, Agustiani dan Saeful telah selesai menjalani proses hukum. Akan tetapi, KPK menduga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto turut melakukan suap dan membantu Masiku kabur dari KPK.

Atas dugaan tersebut, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka suap PAW dan perintangan penyidikan. Selain itu, KPK juga menetapkan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: