Polres Jakbar Musnahkan 88 Kg Sabu dan 40 Batang Ganja, 885 Ribu Jiwa Terselamatkan
BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Barat telah memusnahkan barang bukti narkoba berupa 88 kilogram sabu-sabu dan 40 batang tanaman ganja berdasarkan hasil pengungkapan dari Oktober sampai November 2024 pada Kamis (23/1/2025).
"Jadi, keseluruhan untuk barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini 86 paket sabu-sabu dengan berat utuh 88.550 gram dan 40 batang tanaman ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat jumpa pers.
Twedi mengeklaim, dari hasil pengungkapan kasus narkoba serta pemusnahan barang buktinya, pihaknya telah berhasil menyelamatkan 885 ribu jiwa dari ancaman narkoba.
"Kalau ini beredar di masyarakat luas kemungkinan sekitar 885.500 jiwa bisa dirusak. Untuk nilai di pasar gelapnya sekitar Rp 106 miliar lebih," ungkap Twedi.
Selama operasi periode tersebut, petugas telah menangkap empat tersangka dengan barang bukti yang telah disita.
"Tersangka pertama pria berinisial A dan pria berinisial D. Barang bukti yang diamankan berat utuh 1 kilogram,’’ paparnya.
Kemudian, tersangka kedua berinisial F dengan barang bukti 85 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 87,5 kilogram. Lalu, ketiga berinisial A dengan barang bukti berupa 40 batang tanaman ganja.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2, subpasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 114 ayat 2, sub 111 ayat 2 juncto 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman pidana hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. Serta pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kapolres, perwakilan TNI, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Pemerintah Kota Jakarta Barat, serta para tersangka ikut memusnahkan barang bukti yang ada.
7 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu