Tuntaskan Persoalan Pagar Laut Banten, DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:26 WIB
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR, Herman Khaeron. (Foto/Doc. BeritaNasional)
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR, Herman Khaeron. (Foto/Doc. BeritaNasional)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Herman Khaeron, membuka peluang pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan masalah pagar laut sepanjang 30,16 km di Banten.

Menurutnya, pansus bisa saja dibentuk jika permasalahan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah. Ia mengatakan DPR berwenang membentuk pansus sebagai pengawas pemerintah.

“Jika memang masalahnya perlu diurai dan tidak pernah selesai dalam ranah eksekutif,” ujar Herman dalam program ‘Dialog Berita Nasional Malam’, dikutip pada Sabtu (25/1/2025).

Herman mengingatkan bahwa legislatif dapat melakukan pengawasan melalui pansus karena alat kelengkapan tersebut didesain untuk mendalami suatu masalah.

“Karena ini memang alat kelengkapan yang disiapkan untuk melakukan investigasi lebih mendalam, lintas fraksi, lintas komisi itu sah-sah saja untuk dilakukan,” tuturnya.

Ia menambahkan, pansus bisa dibentuk jika pemerintah tidak melakukan apapun untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Ini sepanjang memang pemerintah tidak melakukan apa-apa untuk persoalan ini,” kata dia.

Dirinya juga mengatakan pansus bisa digunakan untuk mengawasi Komisi II, III, bahkan IV terkait masalah pagar laut tersebut, termasuk mendalami sertifikat hak guna bangunan (HGB).

“Misalkan, karena ini terkait dengan persoalan laut, bisa dengan Komisi IV. Kemudian karena ada persoalan hukum, bisa dengan Komisi III. Terkait izin HGB-nya, ya bisa diproses di Komisi II,” ucapnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: