WNI Ditembak di Perairan Malaysia, 1 Tewas dan 4 Alami Luka

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 26 Januari 2025 | 17:20 WIB
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani. (Foto/istimewa).
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani. (Foto/istimewa).

BeritaNasional.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melaporkan adanya insiden penembakan yang menimpa lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di perairan Tanjung Rhu, Malaysia.

Kabar itu disampaikan Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani atas sikap Indonesia yang mengecam keras tindakan oleh otoritas Maritim Malaysia yaitu Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) terhadap kelima PMI.

"KemenP2MI mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengusut peristiwa ini dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM,” kata Christina saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (26/1/2025).

Akibat tindakan berlebihan itu, kata Christina, seorang pekerja migran meninggal dunia, satu lainnya dalam kondisi kritis, dan tiga orang dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia. 

Adapun insiden yang menimpa lima PMI ini terjadi sekira pukul 03.00 dini hari waktu setempat, di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat, (24/1/2025).

“Apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force," ujar Christina.

Dilanjutkan Christina, KemenP2MI masih terus berkoordinasi guna memastikan korban luka mendapatkan perawatan medis untuk para korban. Selain itu, dukungan kepada keluarga korban juga diberikan, termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah.

"Saat ini, KemenP2MI sedang menelusuri asal daerah para korban agar pendampingan dapat dilakukan dengan optimal," jelasnya.

Selain itu, Christina juga mengatakan KemenP2MI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Atase Kepolisian di KBRI Kuala Lumpur untuk mendorong akses kekonsuleran guna menjenguk para korban yang dirawat.

Lebih lanjut, Wamen Christina menyatakan akan mendorong pertemuan dengan pemerintah Malaysia untuk membahas langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang. 

Dalam pertemuan tersebut, juga akan dibahas mekanisme penanganan PMI non prosedural secara manusiawi sesuai standar hak asasi manusia (HAM).

“Negara hadir untuk melindungi, memperhatikan, dan memastikan penegakan hak asasi manusia bagi para pekerja migran Indonesia,” imbuhnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: