Buntut Insiden Penembakan 5 WNI, Kemlu Didesak Segera Kirim Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia
BeritaNasional.com - Kementerian Luar Negeri diminta segera mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia atas insiden penembakan lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Hal tersebut didorong oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
"Kami meminta Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia terkait insiden penembakan lima orang WNI pekerja migran tersebut," ujar Dasco dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).
Dasco juga meminta Kementerian Luar Negeri bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menempuh jalur Diplomatik untuk mengusut insiden penembakan lima PMI tersebut. Supaya kasusnya tuntas dan transparan.
"Kami mendorong Kemenlu RI dan Kementerian P2MI untuk menempuh langkah-langkah diplomatik guna mengungkap insiden tersebut secara tuntas dan transparan," ujar ketua harian DPP Gerindra ini.
Sebelumnya, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) meminta pemerintah Malaysia mengusut kasus penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia pada Jumat (24/1/2025). Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengungkap, berdasarkan informasi yang diterima, penembakan dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM). Dalam peristiwa ini, satu orang tewas, dan empat luka-luka.
"Kementerian P2MI mendesak pemerintah Malaysia melakukan pengusutan terhadap peristiwa ini dan juga mengambil tindakan tegas terhadap aparat patroli atau petugas patroli bila mana terbukti melakukan tindakan penggunaan kekuataan berlebihan atau excessive use of force," kata Christina dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025).
Kementerian P2MI sedang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) atase polisi di KBRI Kuala Lumpur untuk mendorong akses kekonsuleran agar bisa menjenguk para korban.
"Kementerian P2MI juga terus melakukan koordinasi untuk memastikan korban yang terluka untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan dan memberikan dukungan kepada keluarga korban termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah," ujarnya.
7 bulan yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 16 jam yang lalu
GALERI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu