Prabowo Berharap Gencatan Senjata di Palestina Bertahan
BeritaNasional.com - Presiden RI Prabowo Subianto tegaskan dan menyorot perhatian khusus agar gencatan senjata di Palestina untuk terus dilakukan.
Hal itu Prabowo sampaikan saat melakukan pertemuan bilateral bersama dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/1/2025).
Prabowo menyatakan bahwa antara Indonesia dan Malaysia memiliki satu paham dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
“Saya kira itu yang penting masalah Palestina kita berada di satu garis. Kita tetap mendukung kemerdekaan Palestina,” kata Prabowo
Untuk itu, secara tegas Prabowo menyatakan bahwa satu-satunya solusi untuk kemerdekaan Palestina dengan kebijakan “Two-State Solution”.
“Dan kita sangat tegas bahwa the only solution is a two-state solution. Itu pun yang kita selalu sampaikan. Kita terima dengan baik gencatan senjata yang sekarang,” tegas Prabowo.
“Tentunya kita berharap gencatan senjata ini akan bertahan,” lanjutnya.
Pada kesempatan ini kedua pimpinan juga sepakat untuk menyelesaikan masalah-masalah bilateral antar negara Indonesia dan Malaysia, termasuk terkait persoalan tenaga kerja yang disepakati untuk ditertibkan.
"Kita akan selesaikan masalah-masalah bilateral. Masalah tenaga kerja pun kita sepakat untuk kita tertibkan. Semua bidang kita sudah sepakat untuk meningkatkan kerja sama," kata Prabowo.
Kunjungan Prabowo ke Malaysia ini adalah untuk memenuhi undangan Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong, Sultan Ibrahim. Kedatangan Prabowo diterima dengan upacara jajar kehormatan di Lapangan Parade Istana Negara itu diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan kedua negara, diikuti dengan tembakan meriam tanda penghormatan sebanyak 21 kali.
Setelah upacara tersebut, Prabowo menghadiri audiensi dengan Sultan Ibrahim, di mana ia juga dianugerahi Darjah Kerabat Johor Yang Amat Dihormati I (The Most Esteemed Order of the Johor Royal I).
7 bulan yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 15 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu