Prodia Buka Suara soal Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro
BeritaNasional.com - PT Prodia Widyahusada buka suara setelah dikaitkan dengan anak bos perusahaan sebagai tersangka kasus pembunuhan remaja putri berusia 16 tahun di hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Corporate Secretary Prodia, Marina Amalia menyikapi isu tersebut merupakan masalah pribadi di luar ranah perusahaan. Sehingga dia berharap isu itu tidak dikaitkan dengan perusahaan.
“Menyikapi pemberitaan yang beredar, kami rasa permasalahan ini adalah masalah pribadi diluar ranah perusahaan untuk memberikan komentar,” kata Marina dalam keteranganya, Senin (27/1/2025).
Sebab, Marina memastikan, Prodia tak memiliki sangkut paut dalam kasus tersebut. Karena, jajaran direksi, komisaris, dan manajemen perusahaan merupakan profesional yang berintegritas.
"Dapat kami sampaikan bahwa Direksi dan Komisaris Prodia terdiri dari para founder dan profesional yang tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut," ucap dia.
Maka dari itu, Marina membantah apabila kedua tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo dikaitan dengan sebagai anak bos dari jajaran petinggi PT Prodia Widyahusada.
"Tidak ada (hubungan darah)," ujarnya ketika ditanya soal status dari dua tersangka.
Perlu diketahui nama Tersangka Arif Nugroho alias Bastian dan tersangka Muhammad Bayu Hartanto mencuat ke publik setelah mengaku menjadi korban pemerasan oleh Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Di mana, kedua tersangka itu disebut sebagai anak dari bos klinik laboratorium Prodia yang terseret kasus dugaan kejahatan seksual dan perlindungan anak menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
Namun demikian, AKBP Bintoro telah buka suara dan membantah telah memeras sebesar Rp2 miliar kepada kedua tersangka dengan klaim akan memberhentikan proses hukum.
“Faktanya semua ini fitnah,” kata Bintoro dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/1/2025).
Karena, Bintoro menyatakan kasus tetap berjalan, dan telah tahap P21 pelimpahan ke Jaksa. Sementara soal dugaan pemerasaan itu, saat ini masih didalami Bid Propam Polda Metro Jaya.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bidpropam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Minggu (26/1/2025).
7 bulan yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 16 jam yang lalu
GALERI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu