5 WNI Ditembak di Malaysia Diduga Keluar Lewat Jalur Ilegal
BeritaNasional.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjelaskan kronologi penembakan lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, Jumat (24/1/2025). Lima PMI tersebut diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal.
"Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM didapat konfirmasi bahwa benar pada tgl 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal," ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).
Aparat Malaysia menembak lima WNI tersebut karena melakukan perlawanan. Akibatnya, satu meninggal dunia, sisanya mengalami luka-luka. Sampai saat ini, Kemlu masih mendalami data para korban.
"Penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan. Dalam insiden tersebut, 1 WNI meninggal dunia dan beberapa luka-luka. Data para korban masih terus didalami," kata Judha.
Sebelumnya, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) meminta pemerintah Malaysia mengusut kasus penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia pada Jumat (24/1/2025). Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengungkap, berdasarkan informasi yang diterima, penembakan dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM). Dalam peristiwa ini, satu orang tewas, dan empat luka-luka.
"Kementerian P2MI mendesak pemerintah Malaysia melakukan pengusutan terhadap peristiwa ini dan juga mengambil tindakan tegas terhadap aparat patroli atau petugas patroli bila mana terbukti melakukan tindakan penggunaan kekuataan berlebihan atau excessive use of force," kata Christina dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025).
Kementerian P2MI sedang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) atase polisi di KBRI Kuala Lumpur untuk mendorong akses kekonsuleran agar bisa menjenguk para korban.
"Kementerian P2MI juga terus melakukan koordinasi untuk memastikan korban yang terluka untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan dan memberikan dukungan kepada keluarga korban termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah," ujarnya.
7 bulan yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 16 jam yang lalu
GALERI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu