Soal Kasus Penembakan di Malaysia, Anggota DPR Ingatkan WNI Masuk Lewat Jalur Legal

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 27 Januari 2025 | 14:06 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengingatkan para WNI masuk wilayah negara lain melalui jalur yang legal supaya menghindari masalah fatal.

Hal ini menjadi pembelajaran atas insiden penembakan lima pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Dalam insiden ini, satu WNI tewas dan sisanya mengalami luka-luka.

"Mengenai WNI yang ingin masuk negara lain untuk kegiatan-kegiatan tertentu, masuklah secara legal agar tidak menjadi masalah yang fatal," kata Hasanuddin dalam keterangannya pada Senin (27/1/2025).

Diketahui, insiden tersebut bermula ketika lima PMI keluar dari wilayah Malaysia melalui jalur ilegal.

Hasanuddin mendorong pemerintah Malaysia transparan menangani insiden penembakan tersebut agar hubungan antara Indonesia dan Malaysia tetap terjaga dengan baik.

"Saya sebagai anggota DPR RI menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh aparat Malaysia APMM tentang kasus penembakan yang dilakukan oleh mereka di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia," katanya.

Hasanuddin mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia yang merespons cepat insiden penembakan ini.

"Kasus ini sudah ditangani oleh Kementerian Luar Negeri, Direktur perlindungan WNI, dan terus dimonitor oleh Menlu untuk memberikan bantuan yang diperlukan," tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjelaskan kronologi penembakan lima PMI di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, Jumat (24/1/2025). Lima PMI tersebut diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal.

"Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM, didapat konfirmasi bahwa benar pada 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal," ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).

Aparat Malaysia menembak lima WNI tersebut karena melakukan perlawanan. Akibatnya, satu meninggal dunia, sisanya mengalami luka-luka. Sampai saat ini, Kemlu masih mendalami data para korban.

"Penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan. Dalam insiden tersebut, satu WNI meninggal dunia dan beberapa luka-luka. Data para korban terus didalami," kata Judha.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: