Pengamat Menilai Prabowo Bisa Pangkas Anggaran Lebih Besar dari Rp 306 Triliun

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 30 Januari 2025 | 09:20 WIB
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira saat berdiskusi di Berita Nasional TV. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira saat berdiskusi di Berita Nasional TV. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 dengan nilai yang cukup jumbo mencapai Rp 306 triliun.

Atas instruksi tersebut, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai angka itu masih bisa diperbesar lagi dengan melihat tunjangan yang biasa diterima pegawai kementerian dan lembaga.

“Itu (pemangkasan) bisa menyisir kembali mana tunjangan-tunjangan yang tidak ada efeknya terhadap peningkatan kinerja di Kementerian Lembaga,” kata Bhima dalam program dialog Berita Nasional Malam, dikutip Kamis (30/1/2025).

“Jadi, gaji pokok ASN-nya mungkin tidak perlu diutak-atik. Tapi, dari sisi tunjangan-tunjangan, ini kan yang besar ya. Beberapa kementerian itu yang harus bisa dihemat lebih lanjut lagi. Ini perlu dukungan publik untuk melakukannya,” tambahnya.

Sebab, sekitar Rp 256,1 triliun di antaranya berasal dari belanja kementerian dan lembaga dengan fokus pembelian alat tulis dan kantor hingga kegiatan seremonial tertulis dalam item yang pembelanjaannya harus dipangkas.

Belanja barang dalam APBN 10 tahun terakhir memang mengalami kenaikan sekitar 40%. Namun, kenaikan besar juga terjadi pada belanja pegawai yang naik 80% dalam 10 tahun terakhir.

“Ada beberapa yang di luar dari THR, karena THR wajib. Di luar dari itu, yang bisa dievaluasi, bisa dihemat, kenapa tidak? Jadi, karena kita melihat sekarang misalnya untuk Kementerian Keuangan, soal rasio pajak kan enggak jauh berubah,” katanya.

Bhima menyebut rasio pajaknya hanya kisaran 10%. Namun, tunjangan bagi ASN di Dirjen pajak dianggapnya masih besar sekali. Disarankan, dilakukan rasionalisasi kembali untuk melihat sisi urgensi.

“Itu ya, jadi yang enggak dihemat belanja pegawai. Ini salah satu pos belanja yang alokasi anggarannya sangat besar. Terutama perjalanan dinas yang tadi sempat kita singgung ya. Ya, karena bisa rapat via online juga sekarang ya,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diketahui tengah mengejar pertumbuhan ekonomi Indonesia 8%. Guna mewujudkan itu, pemangkasan anggaran dilakukan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Dengan meminta seluruh jajaran kementerian dan lembaga negara lainnya untuk memangkas anggaran belanja tak prioritas senilai Rp 306,69 triliun sesuai tertulis dalam diktum ketiga Inpres tersebut.

Karena itu, seluruh kementerian dan lembaga harus melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja sesuai besaran yang ditetapkan oleh menteri keuangan guna memangkas anggaran yang telah tersusun.

Identifikasi rencana efisiensi itu meliputi belanja operasional dan nonoperasional sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: