Seorang Pria Meninggal Dunia di Rumah Detensi Kantor Imipas Jaksel

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 30 Januari 2025 | 22:00 WIB
Ilustrasi (BeritaNasional/Pixabay)
Ilustrasi (BeritaNasional/Pixabay)

BeritaNasional.com -  Pria inisial VGS dilaporkan meninggal dunia ketika menjalani penahanan di Rumah Detensi Kantor Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan) jalan Rasuna Said Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2025).

“Penemuan mayat pada Rabu tanggal 29 Januari 2025 Pukul 08.00 WIB. Korban, VGS laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).

Ia menjelaskan kronologi tewasnya VGS diketahui setelah saksi DW hendak memeriksa korban di Sel 1 Rumah Detensi sekitar pukul 07.30 WIB. Namun tidak ada jawaban saat ditanyakan untuk sarapan pagi.

“Bahwa korban dilihat tidur dengan posisi terlentang dimana korban hanya sendiri di dalam sel. Bahwa karena tidak ada jawaban saksi 3 (DW) sempat pergi,” tuturnya.

Karena sepuluh menit tidak ada respon, DW kembali mendatangi korban untuk membangunkan. Namun saat dicek dengan teman-temannya saksi R dan HSW, ternyata VGS telah meninggal.

“Bahwa para saksi sempat memanggil korban dan menepuk tembok agar korban bangun tidak ada respon,” kata Ade Ary.

Atas kejadian ini, Ade Ary menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut ditangani pihak Polsek Setiabudi untuk proses penyelidikan.

Sekadar informasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) adalah tempat penampungan sementara bagi orang asing yang melanggar peraturan keimigrasian. Rudenim merupakan unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Imigrasi. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: