DPR Bersama Pemerintah Sepakat Bakal Gelar Evaluasi Pemilu dan Pilkada 2024
BeritaNasional.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, bakal ada agenda rapat khusus bersama pemerintah untuk melaksanakan evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.
Evaluasi ini menjadi kesepakatan antara Komisi II bersama Mendagri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu dan DKPP.
Rifqi mengatakan, secara simultan pemerintah akan menjalankan evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak. Pemerintah bakal mendengar kajian dari masyarakat sipil dan akademisi. Untuk mendapatkan gambaran sistem politik dan pemilu seperti apa yang dibutuhkan Indonesia
"Evaluasi ini juga nanti secara simultan dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah tadi Pak Mendagri sudah melaporkan sambil mendengar kajian dari civil society, academic society, dan berbagai macam stakeholders kepemiluan lainnya untuk nanti juga mendapatkan insight kira-kira blueprint sistem politik dan pemilu kita ke depan seperti apa," kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025) malam.
Komisi II juga melakukan hal yang sama. Komisi II akan mendengar masukan banyak pihak terkait kepemiluan. Salah satu hasilnya bisa dijalankan melalui revisi undang-undang.
"Nanti pada titik tertentu kami akan bertemu, kira-kira rekomendasi dari berbagai pihak ini akan membuahkan hasil. Apakah revisinya akan kita lakukan segera? Kapan waktunya? Tentu tergantung nanti dari evaluasi yang kita lakukan," ujar Rifqi.
Maka itu, Komisi II belum menentukan kapan revisi UU Pemilu bakal dilakukan. Komisi II menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPR.
"Kalau kami dari DPR, kami serahkan sepenuhnya kepada rapat pimpinan DPR, kapan itu akan diserahkan dan apakah akan diserahkan ke Komisi 2 DPR RI atau melalui pansus atau melalui badan legislasi, semuanya juga sebagai Ketua Komisi 2 saya serahkan kepada pimpinan DPR," ujar Rifqi.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GALERI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu