KPK Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pemberantasan Korupsi

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 04 Februari 2025 | 12:40 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeriaNasional/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeriaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memastikan bahwa instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran negara tidak akan mengganggu penindakan korupsi.

Menurut Setyo, saat ini target lembaga antirasuah masih sesuai meskipun kebijakan baru tersebut sudah diterapkan oleh beberapa institusi dan lembaga negara.

"Sampai saat ini, tidak ada kendala. Masih sesuai target 2025," kata Setyo dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).

Di sisi lain, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah juga memangkas anggaran perjalanan dinas dan operasional kantor.

Tessa mengatakan pihaknya akan memprioritaskan anggaran dan membatasi jumlah personel dalam melakukan tugas pemberantasan korupsi.

"Sedangkan untuk kegiatan di luar kota, akan dilakukan skala prioritas dan pembatasan jumlah personel," ujar Tessa.

Sebelumnya, Prabowo menginstruksikan agar kementerian/lembaga menghemat anggaran yang dikeluarkan pada tahun ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam Inpres tersebut, Prabowo meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian ulang anggaran sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.sinpo

Editor: Iman Kurniadi
Komentar: