Pemerintah Naikkan Status 375 Ribu Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Jadi Subpangkalan

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:38 WIB
Gas elpiji 3 Kg (Beritanasional/Oke Atmaja)
Gas elpiji 3 Kg (Beritanasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menaikkan status sekitar 375.000 pengecer gas elpiji 3 kg menjadi subpangkalan.

Hal ini dilakukan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai ada dinamika di masyarakat akibat perubahan tata kelola penjualan gas subsidi dan setelah ada instruksi dari Presiden Prabowo Subianto, pada Senin (3/2/2025) malam.

Bahlil mengatakan, kenaikan status ini bertujuan untuk memastikan distribusi elpiji 3 kg tepat sasaran dan harganya tetap terjangkau.

"Atas perintah Bapak Presiden, saya baru saja ditelepon pagi ini. Beliau menegaskan bahwa elpiji 3kg dan subsidinya harus tepat sasaran serta harganya tetap terjangkau. Maka, mulai hari ini, seluruh pengecer di Indonesia kembali aktif," kata Bahlil usai meninjau pangkalan elpiji di Jakarta dan sekitarnya, Selasa (4/2/2025).

Bahlil menegaskan,  dengan perubahan status pengecer menjadi subpangkalan, distribusi elpiji 3 kg akan lebih terkendali. 

"Dalam menerjemahkan kebijakan Bapak Presiden, kami menaikkan status pengecer menjadi subpangkalan. Ini bertujuan agar distribusi dapat dikontrol dengan sistem informasi dan teknologi sehingga harga tetap terjangkau dan tidak ada penyalahgunaan," ujar Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil meminta maaf atas situasi kericuhan akibat polemik gas elpiji ini.

"Saya minta maaf jika ada antrean panjang atau kendala lainnya. Pemerintah harus objektif. Jika kami masih kurang maksimal dalam memastikan kesejahteraan masyarakat, saya dengan rendah hati meminta maaf," pungkasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: