Anggota DPR Sebut Tata Kelola Penjualan Elpiji 3 Kg Perlu Diperbaiki

Oleh: Harits Tryan Akhmad
Rabu, 05 Februari 2025 | 06:02 WIB
Anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi. (BeritaNasional/Elvis).
Anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi mengatakan perlu ada perbaikan sistem tata kelola gas elpiji 3 Kg atau yang lebih dikenal dengan Gas Melon.

Mulyadi menjelaskan polemik soal gas melon tersebut terjadi sedikit miss komunikasi, sehingga menimbulkan panic buying, lantaran informasi yang diterima bahwa masyarakat tidak bisa lagi membeli di pengecer. 

"Ya kemarin kan kita raker dengan Menteri (ESDM), hadir juga Pertamina dan sebetulnya kita lihat tujuan dari kebijakan yang dibuat oleh Menteri ini kan baik. Pertama adalah bagaimana pada rantai pasok terakhir (pengecer) yang langsung ke masyarakat itu bisa dikontrol oleh pemerintah, melalui Pertamina," kata Mulyadi kepada Wartawan, Rabu (4/2/2025).

Mulyadi menyatakan bahwa distribusi tabung gas elpiji dari Pertamina ke agen dan pangkalan dalam sistem kendali Pemerintah, melalui sistem IT Pertamina. Dengan harapan harganya yang ada di pangkalan bisa dikontrol. 

"Tapi begitu pangkalan jual ke pengecer, dan pengecer jual ke masyarakat sudah tidak bisa dikontrol lagi. Harganya kadang-kadang sangat tinggi, sehingga masyarakat merasa keberatan. Maka dari itu, pengecer ini yang tadinya tidak masuk dalam sistem kendali Pertamina, sekarang mau dimasukkan ke dalam sistem dengan nama Sub Pangkalan,” ucapnya.

Politisi Partai Demokrat tersebut mengutarakan kalau pengecer atau sub pangkalan masuk ke dalam sistem tentu perlu dilakukan pendataan secara resmi, sehingga bisa dikontrol harga dan jumlah tabung dijual oleh sub pangkalan. 

Lebih jauh, dia sedikit menyesalkan adanya koordinasi yang tidak baik di lapangan dan membuat seakan-akan pemerintah melarang pengecer untuk menjual elpiji 3 kilogram.

Mulyadi mengapresiasi sikap Presiden Prabowo yang menegaskan bahwa pengecer akan tetap berfungsi seperti sedia kala, di mana secara paralel Pertamina terus melakukan pendataan.

"Kemarin di Raker saya sampaikan, dari sisi coverage area, pangkalan itu belum bisa melakukan pelayanan secara merata. Pangkalan itu jumlahnya terbatas, lokasinya juga kadang-kadang tidak merata di semua tempat, maka selain menata pengecer, penambahan pangkalan juga diperlukan. Apabila pengecer di stop secara mendadak maka orang akan datang ke pangkalan yang paling terdekat, sehingga terjadi antrian di sana," ungkapnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: