Komisi II DPR: Pemerintah Masih Punya Waktu Panjang Pindahkan Ibu Kota Negara

Oleh: Ahda Bayhaqi
Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:49 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (BeritaNasional/Ahda)
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pemerintah masih punya banyak waktu untuk memindahkan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara atau IKN. Sebab, dalam masterplan pemindahan ibu kota negara dilakukan selama 23 tahun atau pada 2045.

"Perlu juga dicatat bahwa pembangunan, pemindahan ibu kota negara ini dalam masterplan Itu terjadi 23 tahun sampai 2045. Jadi, artinya, pemerintah seperti kita ini masih punya waktu cukup panjang untuk memang betul-betul memindahkan ibu kota kita ke sana," ujar Doli di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Sabtu (8/2/2025).

"Jadi, waktu 19 tahun ini lah yang saya kira nanti akan dikelola, di-manage oleh pemerintahan Pak Presiden Prabowo Selama lima tahun ini sehingga memang ada progres ya, proses pemindahan itu seperti apa," kata politikus Golkar ini.

Sementara itu, hari-hari tengah dilakukan pengetatan anggaran sehingga pemerintah melakukan efisiensi. Wajar apabila dilakukan penyesuaian anggaran termasuk program yang membutuhkan anggaran besar.

"Bukan negara kita Indonesia aja, juga sedang harus dilakukan pengetatan-pengetatan, pengetatan anggaran, lakukan efisiensi. Nah, makanya saya kira semua program, ya termasuk program yang anggarannya besar-besar. Ya, mungkin harus ada penyesuaian-penyesuaian dulu sekarang," jelas Doli.

Sementara itu, secara legal, pemindahan ibu kota negara ke IKN sudah dilakukan berdasarkan UU IKN. Kota Jakarta juga sudah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ.

Namun, peresmiannya belum dilakukan karena Presiden Prabowo Subianto belum mengeluarkan keputusan presiden.

"Nah, tinggal persoalannya bentuk konkret pindahnya itu kan melalui keppres. Nah, ini yang nanti saya yakin Pak Prabowo punya pertimbangan khusus dan paling tahu kapan momentumnya itu. Nah, melihat perkembangan yang terjadi sekarang," kata Doli.

Secara fisik, saat ini, proses pembangunan IKN sudah menyelesaikan Istana Negara, kantor presiden, empat kantor Menko. Doli tidak tahu apakah nanti ada waktunya presiden sampai Menko berkantor di IKN.

"Nah, apakah kemudian pemindahan itu nanti didefinisikan, misalnya presiden berkantor dalam seminggu dua hari bersama menko-menko dan menterinya, gitu ya, atau kemudian didefinisikan, misalnya rapat kabinet tiga bulan sekali, gitu nah, itu nanti yang tahu Pak Presiden," jelas Doli.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: