Profil Lengkap Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu yang Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya
BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Anggaran Kementerian Keuangan (Dirjen Anggaran Kemenkeu) Isa Rachmatarwata sebagai tersangka dalam kasus dugaan megakorupsi asuransi Jiwasraya.
Penetapan tersangka kepada Isa dilakukan penyidik usai mengembangkan kasus korupsi yang awalnya menyeret Benny Tjokrosaputro Cs yang telah merugikan negara sebesar Rp 16,8 triliun dari korupsi Jiwasraya.
"Yang saat itu menjabat sebagai Kabiro Asuransi pada Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) 2006-2012. Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kementerian Keuangan RI," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar saat jumpa pers pada Jumat (7/2/2025).
Atas perbuatannya, Isa diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Profil Isa Rachmatarwata Dirjen Anggaran Kemenkeu
Isa Rachmatarwata adalah Direktur Jenderal Anggaran di Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Lahir di Jombang pada 30 Desember 1966, ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1990.
Kariernya di Kementerian Keuangan dimulai dengan berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dari tahun 2006 hingga 2013.
Setelah itu, ia menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal antara tahun 2013 hingga 2017.
Pada tahun 2017, Isa diangkat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara, posisi yang diembannya hingga tahun 2021. Sejak 12 Maret 2021, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran.
Selain perannya di Kementerian Keuangan, Isa juga menjabat sebagai Komisaris di PT Telkom Indonesia.
Baru-baru ini, Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi terkait PT Asuransi Jiwasraya. Kasus ini menyoroti dugaan kerugian negara yang signifikan akibat kebijakan yang diambil selama masa jabatannya.
8 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 3 jam yang lalu