Tentara Israel Mulai Menarik Diri dari Jalur Gaza
![Tentara Israel Mulai Menarik Diri dari Jalur Gaza Kecamuk perang di Palestina (BeritaNasional/pixabay)](https://beritanasional.com/storage/2025/02/tentara-israel-mulai-menarik-diri-dari-jalur-gaza-09022025-234050.jpg)
BeritaNasional.com - Tentara Israel mulai menarik diri dari Koridor Netzarim di Jalur Gaza sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata dengan kelompok Palestina Hamas, menurut laporan penyiar publik Israel pada Minggu.
Penarikan itu diharapkan selesai hari ini, menurut media Israel, KAN.
Koridor Netzarim dibuat oleh tentara Israel untuk memisahkan Jalur Gaza menjadi wilayah utara dan selatan serta mencegah warga Palestina yang mengungsi untuk kembali ke rumah mereka.
Hal tersebut terjadi setelah Israel dan Hamas menyelesaikan pertukaran kelima mereka pada Sabtu, di mana tiga sandera Israel dibebaskan sebagai imbalan atas 183 tahanan Palestina.
Melansir Antara, Minggu (9/2/2025) kesepakatan gencatan senjata mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.500 warga Palestina, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza.
Pada tahap pertama, kesepakatan tersebut menetapkan pembebasan bertahap 33 warga Israel dari Gaza, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal, dengan imbalan pembebasan 1.700 hingga 2.000 tahanan Palestina dan Arab.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresinya di Jalur Gaza. (Antara)
8 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu