China Berlakukan Tarif Tambahan 15% Barang Impor AS, Perang Dagang Dimulai

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Senin, 10 Februari 2025 | 12:02 WIB
Ilustrasi (BeritaNasional/Pixabay)
Ilustrasi (BeritaNasional/Pixabay)

BeritaNasional.com -  China mulai memerlakukan tarif tambahan 15% terhadap barang impor dari Amerika Serikat (AS) khususnya terhadap batu Bbara dan gas alam cair (LNG). Pemberlakuan tarif itu disebut efektif berlaku, Senin (10/2/2025). 

Melansir Antara, sejumlah barang dari AS juga akan dikenai bea masuk 10%.

Sebelumnya, pemerintah China mengumumkan tarif tambahan akan diberlakukan mulai 10 Februari pada barang-barang impor dari AS, termasuk batu bara, LNG, minyak mentah, mesin pertanian, kendaraan besar dan truk pikap.

Langkah yang diambil China itu adalah reaksi terhadap kebijakan AS belum lama ini. Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memajaki barang impor asal Kanada, Meksiko dan China.

Tarif 10% dikenakan AS terhadap barang dari China sebagai tambahan atas tarif yang sudah diberlakukan. Keputusan itu juga mencabut aturan de minimis sebelumnya, yang membebaskan barang senilai kurang dari 800 dolar AS untuk masuk ke AS.

Bai Ming, wakil direktur International Institute for Marketing Research Kementerian Perdagangan China, mengatakan bahwa babak baru perang dagang dua ekonomi terbesar dunia sudah dimulai.

Menurut dia, tindakan balasan China secara tepat menargetkan sektor-sektor penting di AS dan meminimalkan dampak perang dagang.

Kementerian Luar Negeri China sebelumnya menegaskan tidak ada yang bakal jadi pemenang dalam sebuah perang dagang. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: