Diduga Lakukan Pemerasan, Nikita Mirzani Ternyata Dipolisikan Pengusaha Skincare
![Diduga Lakukan Pemerasan, Nikita Mirzani Ternyata Dipolisikan Pengusaha Skincare Artis Nikita Mirzani saat diwawancarai di Mapolda Metro Jaya. (BeritaNasional/Bachtiarudin)](https://beritanasional.com/storage/2025/02/diduga-lakukan-pemerasan-nikita-mirzani-ternyata-dipolisikan-pengusaha-skincare-11022025-095721.jpg)
BeritaNasional.com - Dittipid Siber Polda Metro Jaya ternyata turut mengusut kasus dugaan pemerasan yang menyeret artis Nikita Mirzani dan asistennya. Berdasarkan laporan dari seorang pengusaha berinisial RGP.
Demikian laporan itu dibenarkan Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi perihal laporan pada 3 Desember 2024 dilayangkan RGP selaku pelapor yang mengaku diperas hingga Rp4 miliar.
"Kami menerima laporan polisi dari saudari RGP, tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU. Terlapornya dalam lidik ya," ujar Ade Ary, dikutip Selasa (11/2/2025).
Berdasar laporan itu disebutkan kalau awalnya korban RGP berselisih dengan Nikita Mirzani. Akibat dari Nikita yang dianggap pelapor menjelek- jelekkan nama korban serta produk miliknya lewat siaran langsung di TikTok.
"Korban menghubungi terlapor yang merupakan asisten dari saudari NM melalui WhatsApp, ke dua nomor WhatsApp, dengan tujuan untuk bersilaturahmi dengan saudari NM," kata dia.
Tapi, respons yang didapat justru berisi ancaman. Dengan dugaan pemerasan dialami RGP yang diminta bayar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut supaya masalah itu tak diungkap ke media sosial.
Akibatnya, RGP pun merasa terancam telah mengirim uang secara bertahap. Dimulai dari 14 November 2024, sebesar Rp2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu sesuai arahan Nikita.
“Kemudian pada tanggal 15 November, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar. Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar," katanya.
Adapun Dittipid Siber Polda Metro Jaya saat ini sudah menaikan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dengan total sudah 10 orang saksi telah dimintai keterangan.
"Perlu kami laporkan bahwa saat ini tahapan prosesnya adalah sudah dalam tahap penyidikan," katanya.
Beberapa barang bukti telah disita antara lain flashdisk, satu bundel bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, kwitansi pembayaran, hingga beberapa unit handphone.
"Tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas. Jadi, setiap laporan yang masuk kepada kami, kepada Polda Metro Jaya, akan diusut tuntas secara prosedural, profesional, dan proporsional. Itu butuh waktu. Ada tahapan- tahapannya," sambung dia.
Dalam kasus ini sendiri, Nikita telah diperiksa pada Kamis (6/2/2025). Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 12 jam itu, Nikita dicecar 58 pertanyaan oleh penyidik. Di mana, setelah diperiksa Nikita dengan tegas membantah dugaan pemerasan yang dilaporkan RGP.
8 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu