KPK Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Pengaruhi Pengejaran Buronan

BeritaNasional.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan pengejaran buronan tak terpengaruh oleh instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran.
Hal itu disampaikan Setyo dalam acara peluncuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) oleh Transparency International Indonesia (TII). Menurutnya, upaya tersebut akan terus dilakukan.
"Tidak ada, tidak terpengaruh (pengejaran buronan yang dilakukan KPK, red)," ujar Setyo dalam kanal YouTube TII, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, keberlanjutan pengejaran terhadap buronan merupakan bentuk komitmen pemerintah. Setyo menegaskan bahwa rencana 2025 tidak akan berubah meskipun anggaran diefisiensi.
"Artinya, itu juga menunjukkan sebuah komitmen pemerintah pada KPK untuk tidak melakukan pemotongan di sektor operasional," tuturnya.
Meski demikian, Setyo mengakui ada sektor yang terdampak akibat efisiensi anggaran tersebut. Salah satunya adalah biaya perjalanan dinas.
“Operasional kami tidak (dikurangi anggarannya), tapi perjalanan dinas iya. Ada beberapa yang dikurangi,” kata dia.
Meski demikian, ia tidak membeberkan berapa banyak anggaran yang disunat untuk perjalanan dinas. Namun, ia mengakui jumlahnya cukup besar.
“Berapa pun dipotong, itu pasti cukup besar. Karena sedikit banyak mempengaruhi lembaga, sebab operasional berhubungan dengan perjalanan dinas," ucapnya.
Setyo menambahkan bahwa tidak adanya biaya perjalanan dinas sama dengan tidak melaksanakan operasional. Namun, ia berupaya mengikuti instruksi Prabowo.
“Ini kami siasati. Sepanjang kegiatan bisa dilakukan oleh 3-4 orang, tidak perlu lebih dari itu. Jadi efisiensi berjalan, tujuan tetap tercapai, sehingga tidak ada pemborosan,” tandas Setyo.
10 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 21 jam yang lalu