DPR Targetkan Revisi UU Minerba Disahkan 18 Februari
![DPR Targetkan Revisi UU Minerba Disahkan 18 Februari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeriaNasional/Panji Septo)](https://beritanasional.com/storage/2025/02/dpr-targetkan-revisi-uu-minerba-disahkan-18-februari-11022025-175159.jpg)
BeritaNasional.com - Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) ditargetkan disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR pada 18 Februari 2025.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menuturkan bahwa pembahasan revisi UU Minerba diharapkan bisa rampung pada masa sidang saat ini.
"Diharapkan pembahasan pada tahap pembicaraan tingkat I dapat diselesaikan pada masa sidang II. Sehingga pada Rapat Paripurna tanggal 18 Februari 2025, RUU tentang Minerba dapat disetujui sebagai undang-undang. Itu target kita," ujar Bob dalam rapat kerja dengan pemerintah membahas revisi UU Minerba, Selasa (11/2/2025).
Baleg menjadwalkan rapat panitia kerja atau Panja revisi UU Minerba pada Rabu, 12 Februari. Awalnya, Panja direncanakan digelar pada hari ini, tetapi tim ahli perlu waktu untuk menyusun matriks daftar inventarisasi masalah (DIM).
"Jadi kita perlu cepat karena kita ingin membuat matriks DIM, di mana ada matrikulasi antara pemerintah, DPD, maupun dari kita sendiri yang akan disampaikan oleh pemerintah dan DPD di hari tersebut," jelas Bob.
"Maka jadwal rapat sebagaimana yang sudah kita sepakati, yaitu ditunda menjadi hari Rabu untuk rapat Panja," sambungnya.
Pemerintah sebatas mengirimkan surat presiden. DIM revisi UU Minerba akan menyusul dalam waktu dekat.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa DIM revisi UU Minerba sedianya sudah selesai, tetapi masih harus berkoordinasi dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
"Drafnya sebenarnya sudah selesai, tetapi kami masih harus berkoordinasi antara Kementerian ESDM, Mensesneg, dan Kementerian Hukum untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sangat singkat, 1-2 hari ini, mudah-mudahan DIM-nya akan segera kami serahkan kepada Badan Legislasi," jelas Supratman
8 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 13 jam yang lalu
HUKUM | 9 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 6 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu