Polda Metro Jaya Sediakan Samsat Keliling di Jadetabek, Cek Lokasi dan Jadwalnya

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 17 Februari 2025 | 10:07 WIB
Ilustrasi kendaraan roda dua di tengah kemacetan. (Beritanasional/Oke Atmaja)
Ilustrasi kendaraan roda dua di tengah kemacetan. (Beritanasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk mempermudah wajib pajak di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Layanan ini dapat diakses pada 14 titik lokasi yang tersebar di berbagai wilayah tersebut, mulai Senin.

Sebagai persyaratan utama, wajib pajak diharuskan membawa dokumen lengkap seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi masing-masing dokumen.

Berikut adalah daftar lokasi dan jam operasional layanan Samsat Keliling di Jadetabek:

Lokasi Samsat Keliling di Jakarta:

  • Jakarta Pusat: JIExpo Kemayoran (11.00-21.00 WIB) dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB)
  • Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah (08.00-14.00 WIB)
  • Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00-14.00 WIB)
  • Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan (08.00-14.00 WIB) dan TMP Kalibata (09.00-14.00 WIB)
  • Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur (08.00-15.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00-14.00 WIB)
  • Lokasi Samsat Keliling di Tangerang dan Bekasi:
  • Kota Tangerang: Parkiran Busway Foodmosphere dan Alun-alun Cibodas (08.00-14.00 WIB)
  • Ciledug: Kantoor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh (09.00-12.00 WIB)
  • Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00-19.00 WIB)
  • Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00-12.00 WIB) dan Pasar Gintung Ciputat Timur (09.00-12.00 WIB)
  • Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk BSD dan Hal G Town House Square Gading Serpong (08.00-14.00 WIB)
  • Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat (08.00-12.00 WIB)
  • Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Jababeka (09.00-12.00 WIB)
  • Depok: Halaman Parkir Samsat Depok (08.00-14.00 WIB) dan Lapangan Bola Cipayung (08.00-12.00 WIB)
  • Cinere: Halaman Parkir Samsat (08.00-12.00 WIB)

Dengan hadirnya layanan Samsat Keliling ini, diharapkan para wajib pajak semakin dimudahkan dalam memenuhi kewajibannya tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat secara langsung. Pastikan untuk membawa dokumen yang diperlukan agar proses pembayaran PKB berjalan lancar.sinpo

Editor: Iman Kurniadi
Komentar: