Rencana Amnesty Ribuan Napi, DPR Minta Pemerintah Antisipasi Kemungkinan Dampak Sosial

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Senin, 17 Februari 2025 | 12:00 WIB
Ilustrasi (BeritaNasional/Freepik)
Ilustrasi (BeritaNasional/Freepik)

BeritaNasional.com -  Anggota DPR Fraksi PKS Meity Rahmatia merespon rencana pemerintah yang akan mengampuni 44 ribu narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan. Kebijakan ini disebut mendapat  respon positif banyak pihak karena mengurangi kepadatan dan meningkatkan pelayanan lebih manusiawi bagi warga binaan lapas.

Meity  mendukung program pemerintah tersebut. Pengampunan atau amnesty kepada para napi memiliki dampak bagi pembenahan dan pengelolaan lapas yang lebih baik di masa depan. 

Dalam kunjungannya ke  Lapas Kelas 1 Makassar beberapa hari lalu, ia meninjau kesiapan lapas terkait rencana pemerintah itu.

"Saya berharap kebijakan pemerintah benar-benar menyiapkan rencana itu secara matang. Termasuk kesiapan pihak lapas dalam pembekalan dan peningkatan keterampilan warga binaan agar siap bekerja bila kembali ke tengah-tengah masyarakat," jelasnya. 

Dalam pernyataan tertulisnya, Senin (17/2/2025) pemerintah perlu meningkatkan  kapasitas dan keterampilan bagi para napi yang diberikan amnesty. 

“Bila rencana ini terealisasi, sebanyak 44 ribu orang itu kan tidak sedikit. Kalau tidak dibekali dan disiapkan, akan berdampak sosial dan ekonomi. Mereka akan dipandang lagi sebagai beban oleh lingkungannya,” ungkapnya.

Anggota Komisi XIII DPR ini meyakini pemerintah telah memiliki langkah mengantisipasi masalah atau hambatan yang mungkin akan muncul. Namun ia sebagai anggota DPR mengaku perlu terus mengingatkan pemerintah agar programnya berlangsung sukses. 

“Ini tugas kami di DPR RI. Selalu mendukung setiap program pemerintah melalui pengawasan, anggaran  dan perundangan. Dan, selalu mengingatkan agar semunya berjalan sesuai yang diharapkan bersama,” pungkasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: