Kasus Dana CSR BI, KPK Periksa Politikus Nasdem Satori

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 18 Februari 2025 | 11:51 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/Panji).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota Komisi XI DPR, Satori (S), terkait dugaan korupsi penyalahgunaan corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia atas nama S," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/2/2025).

Selain Satori, Tessa mengatakan bahwa penyidik KPK turut memanggil Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rusmini (R).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," tuturnya.

Sebelumnya, Satori mengungkapkan bahwa dana CSR BI digunakan oleh seluruh anggota Komisi XI. Hal itu dia sampaikan usai diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah.

Menurut Satori, uang CSR tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota Komisi XI.

"Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja," ujar Satori.

Usai mengakui penggunaan CSR BI tersebut, Satori menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan suap dalam kasus penyalahgunaan dana CSR itu.

"Enggak ada, enggak ada uang suap itu," tuturnya.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia dan sempat menggeledah ruangan Gubernur BI.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan. Rudi juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti yang akan dikonfirmasi kepada para saksi.

"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik juga kita amankan,” ujar Rudi.

"Dokumen terkait besaran CSR, siapa saja yang menerima, dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari,” tambahnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: