Soal Penahanan Hasto, KPK: Kami Pertimbangkan Besok

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 19 Februari 2025 | 21:05 WIB
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji Septo)
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangkan penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto besok setelah menjalani pemeriksaan.

Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, keputusan mengenai penahanan tidak dapat diambil hari ini karena masih ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan.

"Jadi, kami akan pertimbangkan besok tentunya. Karena penahanan itu tidak bisa dari sekarang," ujar Asep di Gedung Merah Putih pada Rabu (19/2/2024).

Asep menjelaskan bahwa ada dua hal utama yang menjadi dasar dalam mempertimbangkan penahanan Hasto. Pertama, terkait ancaman hukuman.

"Kita melihat apakah pasal yang dipersangkakan memiliki ancaman hukuman lima tahun atau lebih, karena jika demikian, maka tersangka dapat ditahan," jelasnya.

Selain ancaman hukuman, KPK akan mempertimbangkan apakah tersangka berpotensi menghambat proses hukum, seperti menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

"Nah, kemudian kita juga melihat alasan lain, misalnya jika tersangka ingin melarikan diri, mengulangi kejahatan, atau menghilangkan barang bukti. Itu juga menjadi dasar pertimbangan untuk dilakukan penahanan," tambah Asep.

Meski demikian, Asep berharap anak buah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut dapat memenuhi panggilan KPK sesuai dengan imbauan yang telah diberikan.

"Ditunggu saja, mudah-mudahan hadir dalam pemeriksaan. Tadi sudah diimbau, semoga yang bersangkutan datang," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: