Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Pesan Hal Ini ke KPK

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 20 Februari 2025 | 21:06 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji Septo)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu dia ucapkan usai mengenakan rompi oranye khas KPK. Menurut Hasto, penahanannya bisa menjadi momentum untuk mengusut kasus yang berkaitan dengan Jokowi.

"Semoga ini menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi. Terima kasih. Merdeka," ujar Hasto di Gedung Merah Putih, Kamis (20/2/2025).

Hasto menegaskan dirinya akan tetap tegak sebagai Sekjen PDIP dan siap menerima konsekuensi apa pun terkait kasus tersebut.

"Saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apa pun demi Indonesia Raya kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang," tuturnya.

Dirinya juga mengaku tetap bersemangat dengan api perjuangan yang menyala dalam dirinya. Dengan demikian, ia tidak pernah menyesal menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Sehingga saya tidak pernah menyesal. Saya akan terus berjuang dengan semangat yang menyala-nyala," kata dia.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan Hasto selama 20 hari di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur, mulai 20 Februari 2025 hingga 11 Maret 2025.

Atas perbuatannya, Hasto dijerat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.sinpo

Editor: Iman Kurniadi
Komentar: