Resmi! Prabowo Luncurkan Danantara Hari Ini

BeritaNasional.com - Presiden RI Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (24/2/2025).
Peresmian itu dilakukan dengan menekan tombol di podium pidato bersamaan dengan para mantan Presiden, yakni Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Turut mendampingi juga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Boediono, Ma'ruf Amin serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Tak hanya itu, ada juga Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, hari Senin 24 Februari 2025, saya Presiden RI meluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara Danantara Indonesia," kata Prabowo.
Dalam sambutannya, Prabowo menekankan, berdirinya Danantara memiliki arti yang sangat penting bagi Indonesia.
Prabowo mengatakan, Danantara bukanlah sekedar sebuah badan pengelola investasi. Sedangkan, Danantara merupakan instrumen pembangunan nasional yang akan mengoptimalkan pengelolaan kekayaan Indonesia.
"Jangan salah. Apa yang kita luncurkan hari ini bukan sekadar sebuah dana investasi, melainkan instrumen alat pembangunan nasional yang harus bisa mengubah cara kita mengelola kekayaan bangsa demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," ujar Prabowo.
Prabowo mengatakan, Danantara akan mengelola dana dari hasil efesiensi yang tengah dilakukan. Dana itu akan diinvestasikan kepada 20 proyek nasional.
"Dana tersebut akan dialokasikan untuk dikelola oleh Danantara Indonesia, diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional sebagai bagian dari industrialisasi kita dan hilirisasi kita," ucap Prabowo.
"Proyek-proyek yang berdampak tinggi yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan untuk bangsa kita, menciptakan manfaat nyata, lapangan kerja yang bermutu, dan kemakmuran yang berjangka panjang bagi masyarakat Indonesia," tambahnya.
10 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu