Tarif Listrik Kembali Normal Mulai Maret 2025

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 28 Februari 2025 | 20:00 WIB
Ilustrasi pelanggan PLN. (Foto/PLN)
Ilustrasi pelanggan PLN. (Foto/PLN)

BeritaNasional.com - Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto menyatakan tarif listrik kembali berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment untuk triwulan I mulai 1 Maret 2025,

"Setelah berakhirnya masa diskon, per tanggal 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I 2025," ujar Greg yang dikutip dari Antaranews pada Jumat (28/2/2025)..

Greg menjelaskan program stimulus berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA merupakan kebijakan pemerintah.

“Program ini diberlakukan bulan Januari dan Februari 2025,” katanya.

Namun, pemerintah tidak memperpanjang program stimulus ini setelah Februari 2025. Dengan demikian, tarif listrik akan kembali ke tarif normal mulai Maret 2025.

Berdasarkan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025, berikut adalah tarif listrik normal untuk masing-masing batas daya:

900 VA: Rp 1.352 per kVArh

1.300 VA: Rp 1.444,70 per kVArh

2.200 VA: Rp 1.444,70 per kVArh

3.500 VA–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kVArh

6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kVArh

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga PLN dengan daya hingga 2.200 VA tidak akan diperpanjang lebih dari dua bulan.

"Enggak diperpanjang, dua bulan aja," ujar Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (22/1/2025).

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: