Selasa, 04 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

DPR Dukung Kemenkomdigi Hapus Situs Pemerintah yang Tidak Aktif

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 02 Maret 2025 | 21:25 WIB
Ilustrasi judi online. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Ilustrasi judi online. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com -  Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) berencana akan menutup situs web termasuk akun media sosial pemerintah yang diidentifikasi tidak lagi aktif.

Rencana tersebut disambut baik oleh anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal. Menurutnya langkah Kemenkomdigi  bertujuan mencegah penyalahgunaan praktik judi daring atau online (judol) serta dapat menurunkan potensi praktik judol, serta meningkatkan keamanan siber nasional.

"Ini cerminan keseriusan pemerintah  melindungi aset digital negara juga data publik dari ancaman kejahatan siber," ujarnya, Minggu (2/3/2025).

Lebih lanjut dia menerangkan hal ini menjadi momentum baik dalam mempercepat transformasi digital yang aman dan berintegritas.

Selain itu kebijakan tersebut merupakan langkah konkret pemerintah dalam memerangi praktik judol. Apalagi  saat ini banyak pelaku judol yang memanfaatkan celah keamanan siber melalui situs web yang tidak aktif.

"Kami di Panja Judol telah melihat langsung bagaimana situs web pemerintah yang tidak aktif disalahgunakan oleh pelaku judol. Langkah Kemenkomdigi ini sangat tepat dan perlu didukung penuh"

Syamsu yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) Judol ini juga mengatakan  Kemenkomdigi perlu memetakan jumlah situs web yang tidak aktif dan menganalisis ketidakaktifannya. 

"Jadi Kemenkomdigi harus mencari tahu sebelum melakukan penonaktifan situs pemerintah," imbuhnya. 

Ia juga mendorong peningkatan kemampuan SDM dengan melakukan pelatihan berkolaborasi dengan perguruan tinggi maupun pelaku industri.

Kemenkomdigi juga perlu memantau secara rutin keaktifan dan keamanan situs web pemerintah, bahkan memberikan apresiasi bagi instansi yang inovatif hingga sanksi tegas bagi yang lalai.

"Kami siap mendukung melalui fungsi anggaran dan pengawasan untuk memastikan kebijakan ini berjalan secara berkelanjutan," tukasnya. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: