Dukung Permen Larangan Anak Punya Medsos, Komisi X DPR: Perlu Diperkuat Literasi Digital
BeritaNasional.com - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendukung diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang memperkuat perlindungan anak di ruang digital, yang mana salah satu ketentuannya adalah melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun media sosial (medsos) dan platform berisiko tinggi.
Menurut Hetifah, kebijakan ini relevan dengan tantangan yang dihadapi anak dan pelajar di era digital saat ini, di mana berbagai risiko seperti perundungan siber, paparan konten tidak layak, hingga penipuan daring semakin meningkat.
“Ruang digital seharusnya menjadi ruang belajar dan berkembang bagi anak-anak kita, bukan ruang yang membahayakan keselamatan dan kesehatan mental mereka. Karena itu, langkah pemerintah melalui Permen Komdigi ini patut kita dukung sebagai upaya melindungi generasi muda,” kata Hetifah dalam keterangannya yang dikutip Minggu (8/3/2026).
Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang pendidikan, kata dia, Komisi X DPR RI juga memandang perlindungan anak di ruang digital sebagai bagian penting dari ekosistem pendidikan modern. Hetifah melihat, pelajar saat ini sangat dekat dengan teknologi dan medsos, sehingga kebijakan perlindungan harus berjalan seiring dengan penguatan literasi digital di sekolah-sekolah.
“Perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan regulasi. Kita juga perlu memperkuat literasi digital di sekolah agar pelajar mampu menggunakan teknologi secara bijak, aman, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, serta penyelenggara platform digital sangat diperlukan agar kebijakan ini dapat berjalan efektif.
Ia pun berharap, kebijakan ini dapat menjadi momentum untuk membangun ekosistem digital yang lebih sehat bagi anak-anak Indonesia.
“Transformasi digital harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap anak. Kita ingin teknologi menjadi sarana pembelajaran dan kreativitas bagi pelajar, sekaligus memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan digital yang aman,” pungkas legislator Dapil Kalimantan Timur ini.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







