Anggota DPR Usul Malam Takbiran Digelar di Istana, Prabowo Ikut Tabuh Bedug

BeritaNasional.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengusulkan agar malam takbiran Idul Fitri 2025 digelar di Istana Negara atau Masjid Istiqlal.
Ia juga mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto untuk ikut serta menyambut malam takbiran dengan menabuh bedug.
Usulan tersebut disampaikan kepada Menteri Agama, Nasaruddin Umar, saat rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2024).
"Yang ingin saya usulkan adalah, dulu betapa umat sangat nyaman dengan menyambut hari raya Idul Fitri karena malam takbiran itu diselenggarakan, baik di Istana maupun di Istiqlal. Presiden waktu itu bahkan ikut takbiran dan menabuh bedug. Jadi saya usulkan agar sunnah ini dihidupkan kembali, Bapak," kata Hidayat.
Ia juga mengusulkan agar malam Nuzulul Quran 2025 kembali digelar di Istana Negara, karena tradisi tersebut sudah tidak pernah dilakukan lagi.
"Terkait dengan peringatan hari besar Islam, dalam konteks ini adalah Nuzulul Quran. Dulu selalu ada peringatan Nuzulul Quran, bahkan sejak zaman Presiden Soekarno, hari-hari besar Islam itu juga diselenggarakan peringatannya di Istana Negara. Tapi kemarin entah ke mana itu, muter-muter di seluruh Indonesia," ujar Hidayat.
"Menurut saya sangat baik kalau kemudian ini dihidupkan kembali. Sunnah ini baik jika dihidupkan lagi, sunnah dari Istana Negara. Kemudian, hari besar keagamaan itu diperingati, dan itu akan memberikan nuansa yang sangat-sangat positif," sambung politikus PKS ini.
Hidayat juga menyampaikan harapannya agar Hari Raya Idul Fitri 2025 digelar secara bersamaan, sehingga tidak ada kekhawatiran perbedaan hari raya Lebaran di masyarakat.
"Insya Allah nanti Hari Raya Idul Fitri-nya bareng, sehingga dengan demikian maka kekhawatiran perbedaan itu tidak ada," ujarnya.
8 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 4 jam yang lalu
PERISTIWA | 14 jam yang lalu