Rabu, 05 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Anak Nikita Mirzani Lolly Tulis Surat untuk Polisi, Minta Ibunya Tak Ditahan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 05 Maret 2025 | 08:00 WIB
Aktris Nikita Mirzani dan asistennya IM resmi ditahan oleh pihak Kepolisian. (Foto/Istimewa).
Aktris Nikita Mirzani dan asistennya IM resmi ditahan oleh pihak Kepolisian. (Foto/Istimewa).

BeritaNasional.com - Laura Meizani yang akrab disapa Lolly muncul melalui surat tulis tangannya yang meminta agar ibunya Nikita Mirzani ditangguhkan penahanannya atas kasus dugaan pemerasan bos skincare Dokter Reza Gladys.

Surat tersebut menjadi sorotan publik, setelah diunggah akun instagram @nikitamirazanimawardi_172 yang ditulis tangan oleh Lolly ditujukan kepada pihak kepolisian, khususnya penyidik Ditres Siber Polda Metro Jaya.

Pada intinya, Lolly turut meminta agar polisi menangguhkan penahanan terhadap Nikita, lantaran sang ibu merupakan single parent dan pencari nafkah tunggal di keluarganya.

“Maka dengan ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas ibu kandung saya. Dikarenakan ibu saya adalah seorang single parent yang satu satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri,” tulis akun tersebut, dikutip Rabu (5/3/2025).

“Dengan ini saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam memohon kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk mengabulkan permohonan saya. Demikian ini surat permohonan ini saya sampaikan atas perhatian dan bantuannya saya ucapkan terima kasih,” tambahnya.

(Surat Lolly untuk Polisi/Istimewa)

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan alasan menahan Aktris Nikita Mirzani dan asistennya, IM karena telah punya bukti yang cukup.

"Penyidik ada bukti yang cukup, adanya beberapa alat bukti kemudian barang bukti," kata Ade Ary pada Selasa (4/3/2025).

Selain itu, lanjut Ade Ary, ada pertimbangan subjektif penyidik menahan Niki dan IM seperti dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

"Kemudian, penyidik juga pertimbangkan yang subjektif. Ini sesuai dengan KUHAP semuanya, tata cara dalam proses penyidikan," kata dia.

Oleh sebab itu, Ade Ary mengatakan keduanya resmi ditahan hari ini setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan. 

"Ditahan selama 20 hari kedepan," bebernya.

Sebelumnya Akrtis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang pengusaha skincare Reza Gladys, pada hari ini, Selasa (4/3/2025).

“Kedua tersangka diperiksa sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik," ujar Ade Arysinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: