Kamis, 06 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Terapkan Efisiensi, Pemprov Kepri Hapus Gaji Timsus Gubernur

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Kamis, 06 Maret 2025 | 14:22 WIB
Gubernur Kepri Ahsar Ahmad (BeritaNasional/Instgram)
Gubernur Kepri Ahsar Ahmad (BeritaNasional/Instgram)

BeritaNasional.com -  Efisiensi yang diintruksikan Presiden Prabowo Subianto harus diterapkan di semua lini pemerintahan.

Intruksi tersebut dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) yang  menghapus pembayaran gaji untuk seluruh anggota tim khusus (timsus) Gubernur Kepulauan Riau. 

Melansir Antara, Kamis (6/3/2025) Gubernur Kepri Ansar Ahmad menghapus anggaran tersebut sebagai bentuk efisiensi anggaran. 

"Mulai bulan ini, insentif atau gaji timsus tidak kita berikan lagi," katanya. 

Selanjutnya ia akan menerbitkan surat keputusan (SK) baru sebagai pengganti SK pelantikan sebelumnya bagi timsus yang mau bekerja tanpa ada gaji.

"Setelah saya tanya kemarin, mereka  ternyata masih bersedia bekerja meski tak ada gaji," ujarnya.

Pemprov Kepri telah melantik 17 anggota timsus melalui SK Gubernur Ansar Ahmad pada Januari 2025. Keberadaan timsus dibutuhkan guna membantu Gubernur Kepri dalam menjalankan roda pemerintahan. Mereka mendapat fasilitas gaji di kisaran belasan juta rupiah per bulan.

Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menyampaikan tugas pertama timsus usai dilantik ialah membantu organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat realisasi program-program yang telah dituangkan pada rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021-2026.

Timsus diharapkan mampu menyelaraskan program kerja di tiap-tiap OPD dengan visi-misi Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: