Efisiensi Anggaran Tata Kelola Akuntabel, AMMSI Dukung Penyesuaian Operasional MBG
BeritaNasional.com - Assosiasi Mitra Makan Bergizi Gratis Seluruh Indonesia (AMMSI) menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026. Sekjen AMMSI Luqman Hakim mengatakan pernyataan tersebut kepada BeritaNasional.com, Senin (22/6/2026).
"Kami memandang kebijakan ini merupakan langkah yang tepat dalam rangka memperkuat tata kelola program, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis benar-benar digunakan secara efektif, transparan, dan akuntabel," terangnya.
Menurutnya penyesuaian operasional pada periode hari libur merupakan bentuk pengendalian yang rasional dan sejalan dengan prinsip efisiensi belanja negara. Selain itu, kebijakan ini juga memberikan kepastian mengenai mekanisme operasional SPPG sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan layanan.
AMMSI menilai penguatan pengawasan terhadap penggunaan fasilitas SPPG selama masa libur merupakan langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran maupun penggunaan fasilitas negara di luar ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program MBG harus mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam surat edaran tersebut.
Namun demikian, AMMSI juga memberikan perhatian serius terhadap potensi munculnya praktik-praktik yang dapat mencederai semangat efisiensi dan akuntabilitas program. Untuk itu, kami menegaskan:
“Kami menolak dengan keras apabila dapur-dapur baru yang bermunculan diluar mekanisme resmi, terutama dapur-dapur yang didaftarkan dari proses jual beli titik yang melanggar hukum padahal portal pendaftaran resmi sudah lama ditutup, tetap dipaksakan beroperasi sehingga terjadi surplus dapur yang mengakibatkan pemborosan keuangan negara," paparnya.
Praktik semacam itu berpotensi menimbulkan penyimpangan, merusak tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, pemborosan APBN, serta mencederai kepercayaan publik terhadap program strategis nasional ini.”
AMMSI mendorong Badan Gizi Nasional, aparat pengawas internal pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melakukan efisiensi anggaran dengan menutup dapur-dapur yang dipaksakan beroperasi di daerah yang sudah melebihi kuota dapurnya demi konflik kepentingan pihak-pihak yang saat ini sedang bermasalah hukum.
Sebagai bagian dalam mensukseskan program Presiden, AMMSI akan terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Efisiensi anggaran harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang kuat. Tidak boleh ada ruang bagi praktik-praktik ilegal, termasuk keberadaan dapur yang beroperasi di luar mekanisme resmi," tukasnya.

PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
BUDAYA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







