Komisi XII DPR Bakal Rapat Internal Bahas Pembentukan Pansus Kasus Korupsi Pertamina

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 06 Maret 2025 | 18:57 WIB
Suasana sidang paripurna DPR RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Suasana sidang paripurna DPR RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Komisi XII mendapatkan masukan untuk membentuk panitia khusus (Pansus) kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina pada periode 2018-2023 karena perkara tersebut tengah menjadi sorotan publik.

"Kami dihubungi beberapa pihak untuk membuat pansus dan sebagainya," kata Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Wacana membentuk Pansus kasus korupsi PT Pertamina juga datang dari komisi lain. Komisi XII bakal rapat internal lebih dahulu sebelum memutuskan membentuk Pansus.

"Hanya saja ini memerlukan juga kesepakatan kita antar Komisi XII, segera nih kita akan membahas itu rapat informal pimpinan," kata Sugeng.

Pansus diakui menjadi wadah yang tepat untuk membahas kasus korupsi itu lebih detail. Sebab, banyak dugaan kepentingan dari perkara tersebut.

"Karena memang itu menyangkut hajat hidup orang banyak dengan katakanlah tingkat korupsinya yang sungguh luar biasa," jelas Sugeng.

Komisi XII akan memanggil Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas Kementerian ESDM. Tujuannya, mencari informasi lebih jauh tentang pengecekan kualitas BBM Pertamina yang menjadi sorotan karena masalah pengoplosan.

"Yang akan kita lakukan segera adalah memanggil, Lemigas ya, sebuah institusi yang memang berwenang untuk mengecek tentang kualitas dan juga spesifikasi BBM baik yang akhirnya ke masyarakat," kata Sugeng.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: