Rabu, 12 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

MinyaKita Tak Laku di Pasaran, Pedagang Merugi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 12 Maret 2025 | 11:07 WIB
Darmi pedagang Minyakita mengeluh merugi akibat kecurangan takaran. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Darmi pedagang Minyakita mengeluh merugi akibat kecurangan takaran. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Salah satu pedagang di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) Darmi (65) merasa terkena imbas akibat kecurangan para perusahaan pengemas MinyaKita yang menyunat takaran tidak sesuai label kemasan.

Menurutnya praktik culas ini berimbas pada usahanya selaku pengecer yang menjual MinyaKita ke masyarakat. Karena berdampak pada dagangan MinyaKita yang tidak laku.

“Ya saya sih ya merasa dirugikan, karena saya jualnya juga untungnya sedikit. (Penjualan menurun) Iya, karena itu (disunat isi kemasan),” ujar Darmi kepada awak media, dikutip Rabu (12/3/2025).

Padahal, Darmi mengaku untuk biaya satu dus MinyaKita kemasan pouch dibeli dengan harga Rp198 ribu untuk diecer harga Rp18 ribu. Sedangkan kemasan botol dibeli seharga Rp192 ribu dijual kembali perbotol Rp17,5 ribu.

Dengan harga seperti itu, Darmi pun mengaku hanya mendapatkan untung sekitar Rp10 ribu dari hasil setiap dus MinyaKita yang terjual. Sudah untung sedikit, dengan adanya kasus ini dia pun merasa dirugikan. 

“Iya. Bedanya berapa sih? Enggak banyak. Cuma Rp 500 perak. Bedanya nggak jauh. Ya pintar-pintar yang atur di sana kali. Kalau saya dibilang curang, ya nggak mau, orang bukan saya yang bikin,” ujarnya.

Bahkan, Darmi pun merasa sudah curiga dengan kemasan MinyaKita yang ditimbang tidak sesuai dengan label kemasan. Meski telah mengeluh ke agen, namun mereka mengaku tak tahu menahu.

“Iya. Kalau saya bilang 1 liter, kan saya dosa juga. Orang beli, ‘ini nggak ada 1 liter nih’, ya saya enggak tahu. Adanya segitu saja dan harganya segitu. Saya enggak bilang 1 liter kalau masalah timbangan,” ucapnya.

“Ya aku kan bilang sama agen situ. Kemarin, mau beli ke situ, ‘oh ini enggak ada satu liter’, ‘ya enggak tahu juga ya’, ‘aku sudah timbang cuma 3/4’,” imbuhnya.

Hasil Sidak Petugas

Sebelumnya, Satgas Pangan Polda Metro Jaya telah melangsungkan sidak Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil temuan, didapati banyak MinyaKita yang disunat tidak sesuai takaran dengan label kemasan

“Kita sudah melaksanakan pengecekan ke beberapa pasar tradisional, kemudian ke kios-kios yang menjual minyakita,” kata Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim kepada wartawan, Selasa (11/3/2024).

Anggi menyebut dari hasil ukur uji takar di lapangan. Telah didapati 12 kemasan untuk menindaklanjuti keluhan tersebut yang berasal dari 4 distributor atau produsen pengemas MinyaKita.

“Kita sampling 12 produk minyak kita dari 4 produsen. Satu bentuk pouch dan yang lainnya bentuk botol. Hasil yang kita dapati adalah dari 12 sampel botol, total isi kurang lebih yang sudah kita cek yaitu kurang lebih 795 ml,” kata dia 

“Dengan kuantiti paling banyak ada satu botol sebanyak 804 ml. Jelas hasil ini adanya ketidaksesuaian volume sekitar 200-250 ml,” sambung Anggi.

Sementara di luar 12 sampling untuk kemasan lain yang berbentuk pouch, ada didapati sesuai dengan isi kemasan. Antara label kemasan dengan isi minyak dipastikan jumlahnya pas satu liter, setelah diukur.

“Kemudian dengan adanya temuan ini, kami dari Satgas Pangan daerah Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti upaya penyidikan lebih lanjut kepada distributor dan produsen. Kami akan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang tindak pidana,” jelasnya.

Atas hal ini, Anggi mengimbau kepada masyarakat agar lebih cermat dalam berbelanja, khususnya membeli produk MinyaKita dan bahan kebutuhan yang lain. Pastikan labelnya, volumenya tertera sesuai dengan ketentuan.

“Jika ada kecurigaan yang terkait dengan ketidaksesuaian produk, produk apa saja yang diperjualbelikan oleh pelaku usaha, kami membuka hotline Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya dengan nomor 081908192016,” jelasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: