Sebut Kasus Ridwan Kamil Urusan Pribadi, Golkar: Tidak Ada Sangkut Pautnya dengan Partai

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir menegaskan kasus yang menimpa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil adalah urusan pribadi. Tidak ada sangkut pautnya dengan partai berlambang beringin.
"Yang pasti ini kan masalah pribadi yang bersangkutan tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Golkar," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Saat menjadi gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memang bukan kader Partai Golkar. Ridwan Kamil baru belakangan bergabung Golkar di masa-masa akhir sebagai gubernur.
Bahkan, saat bergabung, RK juga secara tidak resmi dinobatkan sebagai wakil ketua umum. Sebab, Golkar tidak melakukan perubahan kepengurusan. RK baru secara resmi masuk kepengurusan di era kepemimpinan Bahlil Lahadalia.
"Memang waktu itu ingin dimasukkan di wakil ketua umum, tetapi kan belum terdaftar, belum sempat didaftarkan ke Kementerian Hukum waktu saat itu," jelas Adies.
Golkar sama sekali tidak tahu apa saja yang dilakukan Ridwan Kamil sebagai gubernur. Sebab, mantan wali kota Bandung tersebut bukan kader partai beringin saat menjabat gubernur Jawa Barat.
"Tetapi, secara prinsip, Golkar tidak terlalu tahu juga apa yang beliau lakukan pada saat beliau menjadi gubernur Jawa Barat periode yang lalu. Pada saat itu, beliau kan belum di Golkar," ujar Adies.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Demikian kabar itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto berkaitan aktivitas penggeledahan yang berlangsung di wilayah Bandung, pada Senin (10/3/2025).
"Betul (penggeledahan) terkait perkara BJB," ujar Setyo kepada awak media.
Senada dengan itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga mengamini terkait kegiatan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil. Namun, dia belum menjelaskan detail penggeledahan tersebut.
"Betul (penggeledahan). Belum update, mungkin masih berlangsung," kata Fitroh.
KPK tengah mengusut dugaan kasus korupsi pada BJB. Bahkan, diduga dalam pengusutan kasus tersebut sudah ada tersangkanya dengan telah diterbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus rasuah ini.
"Ya, sudah menerbitkan surat penyidikan kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Rabu (5/3/2025).
9 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu