Mendes Minta Jaksa Agung Kawal Dana Desa: Banyak Kades Tak Paham Tanggungjawab Keuangan

BeritaNasional.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto hari ini turut menemui Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin. Pertemuan ini, membahas terkait pengawalan anggaran dari penyimpangan dana desa.
Menurut Yandri, pemerintah telah menggelontorkan anggaran cukup besar untuk dana desa. Bahkan, dalam 10 tahun terakhir telah ada Rp610 triliun, termasuk pada 2025 telah digelontorkan sebanyak Rp 71 triliun.
"Bayangkan, sepanjang 10 tahun terakhir, dana desa itu ada Rp 610 triliun dan tahun 2025 ada Rp 71 triliun. Kami dari Kemendes PDT, perlu melakukan kolabs dengan APH," ujar Yandri di Kejagung, Rabu (12/3/2025).
Maka dari itu, Yandri memandang perlu adanya kolaborasi dengan aparat penegak hukum sebagai pengawasan agar dana desa Tahun 2025 sebesar Rp71 triliun yang sudah digelontorkan tepat sasaran
"Ke depan tentu kerja sama ini akan kami intensifkan sehingga pencegahan, apalagi tadi kami sampaikan, banyak kades itu tidak paham tentang pertanggungjawaban keuangan," tuturnya.
Sebab, Yandri mengungkap dalam evaluasi yang sudah dilakukan pihaknya. Telah banyak terjadi penyelewengan dana desa yang dilakukan para kepala desa seperti uang yang dipakai judi online.
"Bahwa hasil evaluasi kami beberapa tahun terakhir, terutama 2024, banyak penyimpangan dana desa, di antaranya ada oknum kades yang menggunakan untuk judi online atau ada juga untuk kepentingan lain ya," ungkap dia.
Pada kesempatan yang sama, Burhanuddin menegaskan Korps Adhyaksa siap membantu Kemendes PDT melalui pendampingan untuk mencegah terjadinya kebocoran dana desa.
"Jadi pada dasarnya pendampingan ini full kita kerjakan dan baik dari segi preventif maupun represif. Jadi kita lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran, dan kalau ada kebocoran, akan kita tindak. itu yang akan kita lakukan," tegas Burhanuddin.
9 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 10 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu